Rabu, 26 Desember 2012

Penyaluran KUR BNI Nunukan Rp17,2 Miliar


Nunukan - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di BNI Cabang Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, pada 2012 terealisasi sebesar Rp17,2 miliar kepada 240 debitur. 

"Total KUR yang telah tersalur per 26 Desember 2012 sebanyak Rp17,2 miliar dengan jumlah 240 debitur," jelas Kepala BNI 46 Cabang Kabupaten Nunukan, Agung FS Ibat, di Nunukan, Rabu. 

KUR yang disalurkan ini dengan sasaran pada sektor perdagangan, perkebunan, pertanian dan yang paling besar adalah kepada petani rumput laut di sektor perikanan, katanya. 

"Hampir semua aspek ekonomi sudah terbiayai oleh KUR tetapi nominal paling besar pada sektor budi daya rumput laut," jelas Agung. 

Agung menambahkan, sesuai ketentuan, KUR dapat diberikan kepada debitur maksimal Rp500 juta dan pengambilan terbesar di Kabupaten Nunukan ini antara Rp25juta sampai Rp100 juta dan sebagian besar bergerak dalam bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Sebenarnya, lanjut dia, BNI 46 Cabang Nunukan lebih fokus pada jumlah Rp50 juta ke atas supaya benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha para debitur. 

"Kalau nilainya misalnya Rp25 juta hampir tidak ada nilainya karena tingkat biaya hidup di Nunukan ini sangat tinggi. Nilai Rp25 juta di Nunukan ini hampir tidak ada artinya sehingga kemungkinan tidak dapat membiayai pengembangan usahanya," jelasnya. 

Soal proses pengembalian KUR oleh debitur di wilayah itu, Agung menyatakan, untuk saat ini masih cukup baik dan lancar dan kalaupun ada yang bermasalah hanya sebagian kecil saja. 

Ia menegaskan, program pemerintah berupa KUR ini sangat membantu masyarakat khususnya pengusaha kecil karena mekanisme pengambilan dan pengembaliannya sangat mudah. 

Agung mengatakan, bunga KUR ini di BNI 46 sebesar 13 persen pertahun dengan sistem pengembalian dalam bentuk angsuran perbulan, membayar bunga saja dan transitional. 

Ditambahkannya, dari total dana yang diambil oleh debitur yang menggunakan agunan atau jaminan adalah 30 persen. Misalnya pengambilan sebesar Rp100 juta, maka yang harus menggunakan jaminan adalah Rp30 juta sedang Rp70 juta itu bebas tanpa jaminan. 

Adapun bentuk jaminan yang harus disiapkan debitur bersangkutan berupa sertifikat tanah atau kendaraan, ujarnya.
Sumber: (ANTARA Kaltim) 26 desember 2012

Senin, 17 Desember 2012

Perkebunan Skala Besar dan Pabrik Sawit di Nunukan Merusak Lingkungan


NUNUKAN, Pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Pemerhati lingkungan dan pembangunan Nunukan Dian Kusumanto mengatakan, mencermati kondisi lingkungan di Nunukan, ia menilai perkebunan sawit di pulau kecil ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi jika di kedua pulau ini dibangun pabrik kelapa sawit.

“Dari sejak awal saya sebagai orang yang sudah lama tinggal di Nunukan, mencermati kondisi lingkungan yang ada, ini sangat mengkhawatirkan. Kalau dibangun perkebunan maupun pabrik kelapa sawit di pulau kecil ini, sesuai aturan yang sudah ada bahwa ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dian mengatakan, pembangunan perkebunan sawit skala besar di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik sungguh tidak persfektif dalam jangka panjang, terutama dalam hal lingkungan.

Di kedua pulau ini memiliki populasi sangat tinggi sehingga membutuhkan air yang sangat banyak. Pembangunan perkebunan sawit skala besar-besaran itu sangat mempengaruhi ketersediaan air di Pulau Nunuka dan Pulau Sebatik.

Tak dipungkiri, berdasarkan pertimbangan ekonomi perkebunan sawit memang masih memungkinkan. Apalagi sawit termasuk salah satu unggulan karena bisa memberikan pendapatan yang bagus kepada masyarakat. Untuk memberikan manfaat ekonomi, setiap keluarga setidaknya harus memiliki empat hingga lima hektare kebun sawit. Sehingga untuk pengembangan perkebunan sawit pasti membutuhkan lahan yang begitu luas.

Dengan semakin luasnya perkebunan sawit diikuti produksi yang semakin meningkat, tentu para pengusaha akan berfikir keras untuk membangun pabrik di Pulau Nunukan maupun di Pulau Sebatik. Jika investasi pembangunan pabrik tidak dilakukan, pemasaran produk sawit akan terkendala.

“Yang sekarang terjadi tandan buah sawit (TBS) terpaksa harus dibawa keluar dan ini biayanya sangat tinggi. Sehingga akhirnya dibebankan kepada petani, dalam hal pembelian TBS yang masih rendah, akhirnya berpengaruh pada pendapatan petani,” ujarnya.

Dengan pertimbangan seperti ini, justru pengembangan perkebunan sawit menjadi tidak layak secara ekonomi. “Sehingga kalau ada pilihan lain yang lebih ekonomis, itulah yang kita maksudkan dikembangkan,” ujarnya.

Ia memberikan pertimbangan, Pulau Nunukan harusnya difokuskan sebagai hutan lindung, untuk menjadi penyanggah air. Dengan kondisi seperti ini, Pulau Nunukan tidak bisa ditanami sawit karena pasti akan mengganggu debit air sungai yang ada di Pulau Nunukan.

“Sekarang ini sudah kelihatan, kalau kita bicara masalah air. Kalau ini marak, kita tidak tanggulangi secara arif dan bijaksana maka kemungkinan masalah ini akan besar dikemudian hari. Ini yang kita takutkan. Kita tidak hanya mengejar ekonomi sesaat tetapi kita harus pertimbangkan lebih jauh aspek ekonomi maupun lingkungan yang akan datang,” ujarnya.

Dian mengaku akan terus memberikan masukan kepada instansi terknis terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, terkait pengembangan perkebunan dan pembangunan pabrik kelapa sawit. Menurutnya selain Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, masih banyak lahan lain di Kabupaten Nunukan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sawit.

Sumber: Tribun Kaltim - Minggu, 16 Desember 2012 

Rabu, 21 November 2012

Warga Korban Kebakaran Tuntut Relokasi

Warga eks. korban kebakaran Liem Hie Jung menuntut relokasi lahan, karena sejak dua tahun yang lalu persoalan ini belum direalisasikan. Padahal melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang dilaksanakan di kantor DPRD Nunukan pada 29 September 2010 lalu, pemeritah daerah menyepakati dan bersedia menyelesaikan ganti rugi lahan hingga akhir Desember 2010. 

Muhammad Amin, perwakilan masyarakat Beringin I mengatakan, pemerintah daerah tidak memperhatikan aspirasi masyarakat, meski sudah menggelar pertemuan yang dilaksanakan beberapa tahun yang lalu. Ia menambahkan sekitar 10 hari, setelah insiden kebakaran tanggal 30 November 2001, pemerintah daerah mengundang masyarakat untuk membahas hal tersebut.


Selaku juru bicara saat itu, ketua RT 04 Nunukan Barat meminta pemerintah daerah untuk membangun kembali di areal eks. Kebakaran Liem Hie Jung. Namun pemerintah daerah menolak pembangunan dimaksud, karena rencananya areal itu akan direklamasi. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk membangunkan perumahan tiga type. Namun realisasinya, masyarakat di RT 03 diberikan kaplingan secara gratis, sementara masyarakat yang bermukim di Beringin I kelurahan Nunukan Barat, hingga kini terabaikan. 
“ kami tinggal terkatung-katung sampai sekarang tidak ada realisasinya makanya kami hadir disini melakukan hal demikian karena merasa tidak pernah diperhatikan.” terang M. Amin saat menyampaikan aspirasi di ruang rapat ambalat I DPRD Nunukan, selasa (20/11/12). 

Senada yang disampaikan masyarakat beringin I, dan II, mereka menolak ganti rugi lahan karena pemberian lahan secara gratis sudah terbagi di RT 03, sementara RT 04 dimarginalkan. Karena itulah ke tiga kelompok masyarakat tersebut meminta relokasi lahan baik dalam bentuk subsidi maupun Hibah. 

Dikesempatan yang sama, rapat dihadiri Mantan Camat Nunukan, Sudi Hermanto. Ia mengatakan terkait persoalan tersebut menurutnya sejak dilatik menjadi camat 2008, tidak diikutsertakan dalam pembahasan pembagian lahan tersebut. Namun ia hanya mengetahui tentang pembangunan dan angsuran ganti rugi lahan itu saat pertemuan kedua antara masyarakat dan pemerintah daerah. 
“ kami tidak tahu sama sekali apa dan bagaimana cara pembagiannya, jadi bukan pembagiannya tetapi pembangunannya, kalau tidak salah pertemuan itu jam 3 sore.” kata kepala bagian Umum Sekretariat Daerah Nunukan ini. 

Mencermati hal ini, anggota Komisi I DPRD Nunukan, Karel Sompoton mengatakan perlu melakukan koordinasi dengan kepala daerah karena menurutnya pembangunan di Kabupaten Nunukan adalah untuk rakyat. “ mari kita berfikir untuk rakyat, mari kita bagi lahan itu, mau tidak mau, suka atau tidak karena kalalu masyarakat susah tentu hal ini tidak akan selesai.” kata kader Partai Bulan Bintang ini. 

Selain itu, ia pun menolak adanya rumor ganti rugi penimbunan lahan. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum yang berwenang untuk menjawab hal ini. “ karena itu sengaja kami mengundang dinas pekerjaan umum untuk mepertanyakan itu anggaran dari mana, apakah subsidi atau APBD.” lanjutnya. 

Namun menurutnya anggaran pemerintah itu sama dengan anggaran untuk rakyat, karena perwujudan pembangunan tidak hanya dilihat dari segi fisik tetapi secara menyeluruh terutama membangun masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Drs. H. Ngatidjan Ahmadi, M.Si mengatakan sesungguhnya masyarakat eks. Kebakaran itu menginginkan relokasi. Penyelesaian yang paling baik dan adil masyarakat mesti kembali ke areal semula, alasannya, karena pertemuan pada tanggal 29 september 2010 tidak dilaksanakan. 

Menindaklanjuti hal ini, DPRD Nunukan akan menyurat ke Pemerintah Daerah terkait aspirasi tersebut, antara lain, masyarakat meminta keadilan terhadap lahan yang terbagi gratis, subsidi dan pembayaran mesti dinegosiasikan antara masyarakat dan pemerintah daerah. (Humas-SH)
Sumber: http://dprd.nunukankab.go.id - 21 November 2012

Minggu, 11 November 2012

Kamis, 08 November 2012

Listrik Bawah Laut



Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun memerintahkan Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan untuk melakukan sosialisasi pembangunan jaringan listrik bawah laut yang akan menginterkoneksikan Sebaung, Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik ,,,, selengkapnya




Tim Pantau Pekerjaan Jaringan Listrik Bawah Laut di Nunukan

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Tim Peninjau Pengerjaan Kabel Jaringan Bawah Laut, terus memantau progres pekerjaan pembangunan jaringan listrik kabel bawah laut yang menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) Sebaung dengan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

Tim dimaksud terdiri dari TNI AL, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, PT PLN, Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan serta Badan Lingkungan Hidup Daerah Nunukan.

Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan Ambrosius Lawe Tukan mengatakan, dari peninjauan itu diketahui pekerjaan pembangunan jaringan terus dilakukan pihak kontraktor.

Selain meninjau pekerjaan di laut, tim juga meninjau pekerjaan pembangunan gardu tegangan rendah yang tersebar di tiga titik di Kecamatan Nunukan Selatan. Selain itu tim meninjau pemasangan patok yang nantinya akan dibangun jaringan listrik saluran udara tegangan menengah.

“Dari PLN sendiri maupun dari perhubungan dari beberapa itu, kita kemarin melakukan peninjauan ke lokasi pembentangan kabel itu. Sehingga kita lihat proggresnya terus berjalan, karena masyarakat kan menunggu hasilnya. Kita berharap juga di lapangan, pada saat pelaksanaan kegiatan tidak terjadi masyarakat kurang merespon dengan baik,” ujarnya, Kamis (8/11/2012).

Dari peninjauan ini pula, belum ditemukan kendala yang dapat menghambat pembangunan jaringan dimaksud. Pembangunan jaringan ini juga tidak menggangu aktivitas masyarakat di laut.

Kepala Bidang Kelistrikan Distamben Nunukan Yosua Batara Payangan mengatakan, sejauh ini material kabel yang akan ditanam dibawah laut telah dikirim ke Nunukan.

Nantinya dari pembangkit dimaksud akan disalurkan listrik dengan daya 2x5 MW untuk melayani kebutuhan warga di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

Jaringan kabel bawah laut ini total sepanjang 18.500 meter dengan rincian sepanjang 15.000 meter untuk menghubungkan Sebaung dan Pulau Nunukan serta sepanjang 3.500 meter untuk menghubungkan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Untuk pembangunan PLTMG dan jaringan kabel bawah laut itu, PT PLN menginvestasikan dana sekitar Rp200 miliar.

Selama ini baru sekitar 48 persen rumah tangga di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik yang menikmati listrik dari PT PLN. Warga di Pulau Nunukan selama ini mendapatkan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bilal dengan kapasitas daya 7 MW yang terpakai antara 5-6 MW.

Sementara warga di Pulau Sebatik mengandalkan PLTD dan PLTS terpusat dengan kapasitas daya sekitar 5 MW. Dengan terbatasnya listrik yang tersedia, masih banyak daftar tunggu pelanggan yang belum terlayani PT PLN.

Dengan kondisi dimaksud, pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya memenuhi kebutuhan penerangan warga dengan memberikan bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Sumber:  Tribun Kaltim - Kamis, 8 November 2012 




Pemkab Nunukan Bentuk Tim Dukung Jaringan Listrik Bawah Laut

NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Pemerintah Kabupaten Nunukan membentuk tim terpadu guna mendukung pembangunan jaringan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) Sebaung ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Jaringan tersebut selain akan melintasi daratan, juga terhubungkan melalui kabel bawah laut. PLTMG Sebaung mengalirkan daya sebesar 2 x 5 megawatt (MW).

Asisten II Setkab Nunukan Hanafiah mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Nunukan ini untuk menggenjot target Pemkab Nunukan memenuhi ketersediaan listrik di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Krayan.

Ia menjelaskan, tim terpadu bertugas membantu pelaksanaan pembangunan jaringan listrik dimaksud, terutama menghadapi sejumlah kendala yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat maupun penggunaan lahan.

"Misalnya dengan nelayan, kemudian petani rumput laut termasuk juga mungkin masyarakat kita yang daerahnya terlewati kabel udara listrik. Ini akan kita coba bantu," ujarnya.

Demikian juga jika pembangunan jaringan dimaksud berada di kawasan hutan. Jika hal itu terjadi, tim akan meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan meneliti.

"Jika memerlukan izin khusus, tentu Pemkab Nunukan akan membuat surat untuk minta izin kepada Menteri Kehutanan. Demikian pula Pak Gubernur. Inilah bentuk dukungan kita, sehingga dengan dukungan ini tidak ada kendala berarti. Sehingga tidak ada hambatan untuk aktivitas pembangunan PLTMG ini," ujarnya.

Direncakan jaringan listrik dari Sebaung ke Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik dibangun sepanjang 36 kilometer.

"Rencananya nanti akan dilewati termasuk sampai ke Sungai Bilal kemudian ke Sebatik. Ini kan harus melewati laut juga, harus melewati darat. Semuanya kita antisipasi dan kita dalam waktu dekat melakukan sosialisasi informal kepada masyarakat. Kita sampaikan, kita akan mendapatkan pembangunan listirk dengan sumber penggerak gas dari Sebaung," ujarnya. (*)
Tribun Kaltim - Senin, 15 Oktober 2012

Jaringan Listrik Bawah Laut Nunukan Ditanam Robot
NUNUKAN - Kabupaten Nunukan menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menggunakan teknologi robot untuk pekerjaan penanaman kabel listrik bawah laut.

Jaringan listrik kabel bawah laut ini akan menghubungkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) Sebaung dengan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

Nantinya dari pembangkit tersebut akan disalurkan listrik dengan daya 2x5 MW untuk melayani warga di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.

"Jadi secara teknis pembangunan jaringan ini sudah tidak masalah. Dan perlu kita bangga juga sebagai orang Nunukan bahwa pola pekerjaan sistem ini Nunukan yang pertama di Indonesia. Ada beberapa kabel laut di beberapa tempat tetapi polanya lama," ujarnya.

Teknologi robot ini menggunakan sistem pekerjaan seperti mengancing resleting celana. "Jadi kabel dimaksukkan, yang menggali robot. Sehingga tidak terjadi manusia sampai dua meter ke bawah. Dengan teknologi robot, sistemnya seperti menarik resleting celana," ujarnya.

Dengan sistem ini pula, masyarakat tidak akan terganggu dalam waktu cukup lama. Dari pihak perusahaan sendiri telah menyampaikan, pekerjaan menghubungkan antarpulau dengan galian dua meter di dasar laut, hanya menghabiskan waktu selama seminggu.

Ia memaklumi jika ada masyarakat yang khawatir jaringan bawah laut ini akan mengganggu aktivitas nelayan. Namun ia menegaskan, kabel tersebut tidak dibiarkan mengambang di permukaan laut melainkan akan ditanam sedalam dua meter dari dasar laut.

"Di Indonesia sebenarnya bukan baru di Nunukan dan Sebatik kabel bawah laut. Antara Jawa-Bali sudah ada dan pengalaman menunjukkan bahwa jika proses awal tidak dilakukan dengan benar maka ada yang menyangkut terjadi kecelakaan laut akibat sangkutan," ujarnya.

Pihak perusahaan sudah memperhitungkan, jangkar kapal tidak mungkin tertanam hingga dua meter. Dengan salah satu contoh ini, masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan penanaman jaringan kabel bawah laut ini. Apalagi nantinya dialur tersebut akan diberikan tanda khusus yang dapat diketahui masyarakat.

"Tetapi prinsipnya ini garansi langsung pihak PLN bahwa ini aman," ujarnya.

Kepala Distamben Nunukan, Abdul Azis Muhammadiyah mengatakan, pembangunan jaringan bawah laut ini sudah melalui kajian dan ada studi lingkungan terhadapnya sebelum diputuskan untuk memasang jaringan kabel bawah laut.

"Jadi saya pikir itu sudah melalui kajian dan ada studi sebelum kita tetapkan hal itu. Jadi tidak perlu khawatir, itu sudah kita bahas pada lintas SKPD maupun ada kajian lingkungan tentang hal itu," ujarnya. 
Sumber: Tribunnews.com - Kamis, 4 Oktober 2012 



PLTG Sebaung Nunukan Mulai Dibangun
PLTG Sebaung Nunukan Mulai Dibangun
Bupati Nunukan
 Nunukan - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Sebaung Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mulai dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender yang dilaksanakan pemerintah pusat.

"Syukurlah PLTG Sebaung sudah mulai dikerjakan, mudaha-mudahan sudah bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Nunukan," ujar Bupati Nunukan, Basri di Nunukan, Kamis.

Dengan adanya PLTG Sebaung ini, Basri mengharapkan kebutuhan listrik masyarakatnya sudah dapat terpenuhi yang mana masalah listrik masih menjadi masalah krusial di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.

Jaringan listrik yang menggunakan bahan bakar gas ini, memiliki daya 2X5 megawatt yang akan mengaliri Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik menggunakan kabel di bawah laut, ujar Basri.

Bupati Nunukan mengatakan terkait dengan pembangunan PLTG Sebaung ini, pemerintah Kabupaten Nunukan telah membentuk tim yang akan membantu membuka jalur apabila jaringannya mengena lahan budidaya rumput laut masyarakat dan pertambakan.

Selain itu, tim itu juga yang akan membantu menarik jaringan kabel bawah laut menuju Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik yang direncanakan bercabang di Sei Jepun Kecamatan Nunukan Selatan.

"Jadi di Sei Jepun baru bercabang, untuk kabel ke Pulau Sebatik melalui Liang Bunyu dan jaringan lainnya menuju Pulau Nunukan," tekan Basri.

Ia menambahkan, jaringan kabel bawah laut ini sepanjang 20 kilometer lebih dengan investasi dari PT PLN (persero) senilai Rp200 miliar.

Mengenai kebutuhan listrik untuk wilayah III yaitu Kecamatan Sebuku, Lumbis dan Sembakung, Bupati Nunukan mengatakan akan tetap menjadi perhatiannya dan berupaya maksimal memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di wilayah itu.

Bahkan lanjut dia, apabila kabel bawah laut PLTG Sebaung ini memungkinkan sampai ke wilayah III, akan diupayakan sampai kesana. Makanya pihak PT PLN saat sedang melakukan survey di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimenggaris.

Soal sosialisasinya kepada masyarakat yang akan dituju PLTG ini, Basri mengatakan sedang berlangsung dengan mengawali melayangkan surat kepada masing-masing pemerintahan kecamatan.

Tujuannya, kata dia, agar pemerintah kecamatan dapat membantu dan memberikan suppor PLN beserta konsorsiumnya atau pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan tersebut.

Basri mengharapkan setelah PLTG Sebaung ini telah beroperasi dapat menjadi penarik investor masuk Kabupaten Nunukan dan dapat melayani industri kecil seperti home industri.

"Jadi nanti PLN yang mengelola PLTG Sebaung ini, dan posisi pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai pemasok gasnya, katanya.

Kemudian, dia menambahkan, setelah PLTG ini beroperasi maka mesin-mesin milik PT PLN Ranting Nunukan dipastikan akan menganggur. Maka direncanakan akan dimanfaatkan untuk masyarakat daratan di wilayah III. (*)
Sumber: kaltim.antaranews.com - Kamis, 04 Oktober 2012



Kabel Listrik Bawah Laut di Nunukan Molor Lagi
NUNUKAN -- Rencana PT PLN untuk mengalirkan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) dengan jaringan kabel listrik bawah laut dari Sebaung ke Pulau Nunukan tampaknya bakal molor lagi.

Jika rencana awal 27 Oktober tahun ini listrik tersebut sudah teraliri di Nunukan, saat pemaparan terbarunya dihadapan Kantor Bupati Nunukan pihak PT PLN menyebutkan, listrik baru bisa dialirkan pada Januari tahun depan. Paling cepat 25 Desember 2012.

Meskipun demikian, Bupati Nunukan Basri berharap semua pihak mendukung kelancaran pelaksanaan program dimaksud.

“Program ini sudah lama. Karena sudah jelas pemenang tendernya, yang memenangkan kabel bawah laut, maka kita sosialisasikan kepada semua stake holder dalam rangka memudahkan mereka bekerja karena menyangkut perizinan, amdal, UKL/UPL,” ujarnya.

Kepada masyarakat, perlu disosialisasikn jalur-jalur kabel yang dilalui di bawah laut maupun jaringan di udara. “Sehingga program ini diharapkan sesuai janji PLN paling lambat Januari 2013, kalau bisa 25 Desember sudah nyala,” ujarnya.

Pembangkit yang dibangun di Sebaung dengan memanfaatkan gas dari PT Medco ini akan menyuplai daya hingga 2 x 10 Megawatt. PT PLN membangun PLTMG Sebaung dengan kabel laut menuju Nunukan dan Sebatik baseload 8 MW.

Manajer Area Cabang Berau PT PLN (persero) Fansis Al Zauhari mengatakan, pembangkit tenaga gas di Sebaung dibangun di dalam ladang gas milik Medco. Ia mengatakan, jika pembangkit sudah kuat tentu yang terjadi akan ada kelebihan daya.
Sumber: Tribunnews.com - Kamis, 27 September 2012
Kabel Listrik Bawah Laut di Nunukan Molor Lagi
Ilustrasi

Jumat, 02 November 2012

NUNUKAN ADALAH SEBUAH KOTA KECIL YANG TERPENCIL BERADA DI WILAYAH KALIMANTAN UTARA INDONESIA PADA GARIS PERBATASAN SABAH DAN SERAWAK MALAYSIA BAGIN TIMUR.
  • Selayang pandang Nunukan