Rabu, 09 Januari 2013

Pemkab Nunukan Terima Panji Penyelenggara Pemerintahan Terbaik


Bupati Nunukan Basri, Rabu (9/1/2013) menerima Panji Peyelenggara Pemerintahan Kabupaten/Kota Terbaik se-Kaltim. 

Panji kepada Pemkab Nunukan tersebut diserahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Bupati Nunukan Basri pada Upacara HUT Provinsi Kaltim ke-56 di Stadion Sempaja, Samarinda.

Bupati Nunukan dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, penghargaan yang diberikan ini akan menjadi cambuk bagi Pemkab Nunukan untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik dimasa mendatang.

Pemberian penghargaan ini juga sekaligus mementahkan opini negatif terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Nunukan.

“Ini kemajuan luar biasa. Ini menunjukkan jika kenerja pemerintahan, manajemen pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah berjalan kearah yang lebih baik,” ujarnya.

Basri mengakui, selama ini Pemkab Nunukan belum mampu 100 persen memuaskan publik di daerah ini. Namun dengan diperolehnya panji dimaksud, telah menunjukkan jika Pemkab Nunukan sudah berupaya untuk berbuat yang terbaik.

Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Nunukan Servianus mengatakan, panji hanya diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan terbaik.

“Kalau yang saya dengar sebenarnya masih ada lagi penghargaan yang kita terima. Perpustakaan juga ada, tapi kalau tidak salah diurutan kedua. Kalau untuk panji cuma satu saja. Hanya yang terbaik yang dapat,” ujarnya.

Ada 23 item indikator kunci untuk memperoleh Panji Peyelenggara Pemerintahan Kabupaten/Kota Terbaik se-Kaltim. Servianus menjelaskan, indikator dimaksud diantaranya rasio rumah ber-IMB, keputusan DPRD yang ditindaklanjuti, temuan BPK yang ditindaklanjuti, penghargaan pemerintah pusat, jumlah persetujuan investasi, penduduk yang dibawah usia 15 tahun melek huruf, kawasan kumuh, kepemilikan KTP, pencari kerja yang ditempatkan, partisipasi perempuan dalam pemerintahan, angka melek huruf perempuan termasuk transmigrasi swakarsa.

“Kita bersyukur dari tahun 2012 kita mendapatkan rangking nomor satu untuk penyelenggara pemerintahan terbaik dari segi pelaporannya. Ini dari 14 kabupaten/kota se-Kaltim,” ujarnya.

Servianus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, setiap tahun pemerintah daerah harus menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Laporan dimaksud melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Data-data yang kita sampaikan ada beberapa indikator termasuk pemerintahannya, realisasi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, itu semua SKPD terlibat. Laporan pemerintahan mengakomodir semua, mengolah data itu dan itu ke propinsi dan pusat. Itu kewajiban setiap tahun. Ini hanya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Itu selain LKPJ Bupati, karena LKPJ hanya sampai di dewan,” ujarnya.
Sumber: kaltim.tribunnews.com - Rabu, 9 Januari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NUNUKAN ADALAH SEBUAH KOTA KECIL YANG TERPENCIL BERADA DI WILAYAH KALIMANTAN UTARA INDONESIA PADA GARIS PERBATASAN SABAH DAN SERAWAK MALAYSIA BAGIN TIMUR.
  • Selayang pandang Nunukan